Masih banyak orang yang bertanya-tanya, bagaimana cara pasang baru PLN serta tak ketinggalan berapa biaya yang harus dikeluarkan.
Pasalnya, kini hampir setiap rumah sudah beralih menggunakan listrik prabayar atau listrik pintar atau listrik token yang memang direkomendasikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak beberapa tahun lalu.
Banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan menggunakan listrik prabayar. Salah satunya, udah gak perlu lagi tuh antri panjang untuk bayar listrik seperti saat masih menggunakan listrik pascabayar.
Dengan listrik prabayar, kamu hanya perlu beli token di minimarket maupun mbanking biar listrik nyala.
Selain itu, kamu juga gak perlu takut dompet kebobolan karena tagihan listrik yang membludak. Kalau menggunakan listrik prabayar, kamu lebih bisa mengatur penggunaan listrik dan pengeluaran pun otomatis akan lebih ter-manage dengan baik.
Caranya gampang, kamu hanya perlu membatasi pengeluaran listrik per minggunya. Misalnya, dijatahkan seminggu sebesar Rp 100 ribu. Nah tinggal gimana cara kamu menghemat listrik deh.
Faktor itulah yang membuat banyak orang kini mulai beralih menggunakan listrik prabayar ketimbang pascabayar. Ya, walaupun tetap masih banyak juga yang setia dengan listrik pascabayar karena dianggap ribet sebentar-sebentar harus beli token.
Nah, listrik token biasanya sudah terpasang pada rumah-rumah baru. Sementara kalau yang sebelumnya menggunakan listrik pascabayar, tentu harus melakukan peralihan dengan pasang baru PLN.
Buat kamu yang pengin mengetahui bagaimana cara pasang listrik baru serta berapa biaya yang harus dikeluarkan. Simak yuk selengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Harta Bertambah Rp 79 Miliar dalam 7 Tahun, Ini Aset Berharga Milik Dirut PLN Sofyan Basir
Prosedur pasang listrik baru PLN

Berikut adalah cara yang harus kamu lakukan untuk melakukan pemasangan listrik baru, yakni:
1. Mengunjungi kantor pelayanan PLN terdekat dengan membawa beberapa dokumen persyaratan, seperti:
- Foto kopi identitas diri seperti KTP atau SIM yang masih berlaku.
- Membawa denah atau peta lokasi rumah agar memudahkan saat proses survei lapangan.
- Surat kuasa jika diwakilkan.
2. Menunggu pihak PLN melakukan survei lapangan
Setelah proses permintaan pasang listrik baru diproses, maka akan datang orang PLN yang akan melakukan survei ke rumah kamu.
Tujuan kedatangannya biar pemasangan listriknya nanti tidak berantakan, seperti mengukur jarak tiang listrik dan hal teknis lainnya.
3. Melakukan pembayaran administrasi
Setelah survei lapangan, maka selanjutnya kamu diwajibkan untuk melakukan pembayaran proses administrasi biaya pasang listrik baru di kantor PLN.
Jangan lupa untuk menyiapkan uang lebih untuk membayar biaya jaminan, materai dan token listrik minimal Rp 5.000.
4. Tanda tangan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)
Agar sah, maka kamu diharuskan untuk melakukan tanda tangan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang dilakukan di kantor PLN. Prosesnya juga gak lama kok, jadi gak perlu diwakilkan.
Baca juga: Gajinya Mulai dari Rp 7 Jutaan, Begini Lho Syarat-Syarat agar Bisa Kerja di PLN
Biaya pasang listrik baru PLN

Seperti yang dikutip dari situs resmi PLN, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 dan 33 Tahun 2014, bahwa sejak tahun 2015 terdapat 12 golongan tarif baru yang diberlakukan.
Selain itu, ada juga biaya tambahan yang harus dikeluarkan saat melakukan pemasangan listrik baru yang meliputi Biaya Penyambungan, Uang Jaminan Langganan, dan ketentuan lainnya.
Nah, berdasarkan informasi yang didapatkan dari website PLN, ada beberapa biaya yang harus kamu persiapkan, yaitu:
- Biaya Penyambungan (BP)
- Uang Jaminan Langganan (UJL)
- Biaya materai
- Membeli stroom atau token listrik perdana minimal Rp 5.000.
Sementara total biaya pasang listrik baru yaitu sebesar Rp 1.218.000 yang sudah termasuk beberapa biaya di atas, terkecuali token listrik perdana.
Tak hanya itu, ada biaya tambahan lain yang harus kamu persiapkan yaitu untuk instalasi yang akan diberikan ke pihak PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN)Berikut biayanya seperti yang dikutip dari situs resmi-nya.
| Daya | Per VA | Biaya pemeriksaan |
| 400 | – | Rp 40.000 |
| 500 | – | Rp 60.000 |
| 1300 | – | Rp 95.000 |
| 2200 | – | Rp 110.000 |
| 3500 | Rp 105.000 | |
| 4400 | Rp 30 | Rp 132.000 |
| 5500 | Rp 30 | Rp 165.000 |
| 6600 | Rp 30 | Rp 198.000 |
| 7700 | Rp 30 | Rp 231.000 |
| 10600 | Rp 25 | Rp 265.000 |
| 11000 | Rp 25 | Rp 275.000 |
| 13200 | Rp 25 | Rp 330.000 |
| 16500 | Rp 25 | Rp 421.500 |
| 23000 | Rp 25 | Rp 575.000 |
| 33000 | Rp 20 | Rp 660.000 |
| 41500 | Rp 20 | Rp 830.000 |
| 53000 | Rp 20 | Rp 1.060.000 |
| 66000 | Rp 20 | Rp 1.320.000 |
| 82500 | Rp 15 | Rp 1.237.000 |
| 105000 | Rp 15 | Rp 1.575.000 |
| 131000 | Rp 15 | Rp 1.965.000 |
| 147000 | Rp 15 | Rp 2.205.000 |
| 197000 | Rp 15 | Rp 2.955.000 |
Hitung-hitung yuk, kira-kira berapa sih uang yang harus kamu persiapkan untuk pasang listrik baru. Misalnya dengan daya 2200 watt. Berikut rinciannya:
- Biaya pasang baru: Rp 1,29 juta
- Voucher perdana: Rp 50 ribu
- Biaya instalasi buat daya 2200 watt: Rp 110 ribu.
Jadi, total biaya yang harus kamu keluarkan sebesar Rp 1,38 juta. Biaya yang kamu keluarkan tergantung dari berapa daya listrik yang kamu pilih. Ingat, sesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai bolak-balik tambah daya. Jadi, benar-benar diperhatikan apa saja sekiranya pemakaian listrik yang sering digunakan.
Baca juga: Daya Listrik PLN Naik, Lakukan 7 Hal Ini Biar Tetap Hemat
Pendaftaran PLN Online

Seiring dengan perkembangan digital yang semakin canggih, kamu kini sudah bisa melakukan pemasangan listrik baru dengan cara daftar online melalui PC atau smartphone kamu. Berikut langkahnya:
- Kunjungi website resmi PLN di www.pln.co.id.
- Untuk pasang baru, klik menu “Pasangan Sambungan”.
- Tunggu beberapa detik hingga keluar formulir untuk mengisi data diri dan blangko pendaftaran listrik baru online.
- Baca syarat dan ketentuan dengan seksama, scroll hingga ke bawah dan pada bagian akhir klik “setuju”.
- Mengisi formulir pendaftaran dengan benar sesuai dengan kartu identitas kamu.
- Mengisi sheet “data pemohon” dan centang di bagian “copy berdasarkan data pelanggan” agar proses lebih cepat.
- Scroll lagi ke bawah hingga pada bagian jumlah tarik atau daya baru. Isi sesuai dengan kebutuhan kamu.
- Klik menu “Hitung Biaya” untuk mengetahui berapa jumlah biaya yang harus kamu keluarkan.
- Pastikan data terisi dengan benar, karena jika salah maka akan ada notifikasi untuk dikoreksi dan mengulang lagi.
Konfirmasi pasang baru PLN

Saat melakukan pendaftaran via online, maka kamu akan diminta untuk memasukkan kode konfirmasi pada laman situs resmi PLN sebagai konfirmasi pasang baru. Selesai deh dan kamu bisa menikmati fasilitas listrik baru.
Nah, itu dia cara pasang baru PLN serta biaya yang harus keluarkan untuk beralih dari listrik pascabayar menjadi prabayar. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi contact center-nya di 123. Jangan lupa untuk selalu siapkan bujet buat beli token listrik ya. Semoga bermanfaat! (Editor: Winda Destiana Putri).